Tugas
1 Mengidentifikasi Tujuan Teks Negosiasi
1.)
Pada paragraf ke berapa definisi negosiasi
dinyatakan?
Jawaban :
Pada paragraf pertama
2.)
Apa tujuan negosiasi?
Jawaban :
Tujuan negosiasi adalah untuk mengurangi
perbedaan posisi setiap pihak.
3.)
Siapa yang diuntungkan dari pelaksanaan
negosiasi?
Jawaban :
Yang diuntungkan adalah kedua belah pihak
yang bersangkutan dalam negosiasi.
4.)
Siapa yang menentukan waktu,tempat, dan cara
negosiasi?
Jawaban :
Pihak-pihak yang terlibat
5.)
Apa yang diprioritaskan dalam negosiasi? Apakah
prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?
Jawaban :
Saran dan pendapat dari kedua belah pihak.
Ya tentu saja.
6.)
Setelah memahami pengertian negosiasi,bacalah
teks yang berjudul “Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha” berikut ini. Untuk
memperkirakan isi teks yang kalian baca,kerjakanlah terlebih dahulu tugas 2
berikut ini!
Tugas
2 Menjawab Pertanyaan Isi Teks Negosiasi
1.)
Menurut
kalian,haruskah karyawan selalu menuruti keinginan pengusaha dalam hal jam
kerja dan gaji atau UMP (upah minimum provinsi) yang diberikan? Sebaliknya,
haruskah pengusaha selalu menuruti keinginan karyawan dalam hal jam dan gaji
yang diberikan?
Jawaban
:
Sebenarnya sudah ada aturan yang dibuat
pemerintah untuk menangani masalah tersebut, contohnya maksimal 8 jam untuk
perindustrian dan libur 1 hari dalam 1 minggu. Akan tetapi ditinjau di perusahaan
bagaimana ia bekerja,karena setiap bagian beda waktu penetapan kerjanya.
2.)
Berapa juta rupiahkah gaji yang selayaknya
diterima oleh seorang karyawan setiap bulan di masyarakat sekitar kalian?
Jawaban :
Gaji diatas UMR. Karena menurut saya
orang-orang disekitar saya layak menerimanya. Atas usaha dan kerja kerasnya.
Minimal 2 juta perbulan.
3.)
Dapatkah gaji karyawan ditentukan hanya oleh
pengusaha atau pemerintah?
Jawaban :
Harus dari dua-duanya, pemerintah
menetapkan gaji minimum regional sedangkan pengusaha harus memberikan gaji di
atas upah minimum tadi dan seberapa besar tergantung kebijakan dan profit
perusahaan,tapi kalau perusahaan belum
sanggup memberikan gaji sesuai UMR maka perusahaan wajib melaporkan pada
Kementrian tenaga kerja di wilayah dia berada.
4.)
Seandainya kalian
menjadi pengusaha, apakah kalian akan mengajak karyawan berdialog untuk menentukan
kebijakan perusahaan?
Jawaban :
Ya, saya akan mengajak karyawan berdialog,
karena dengan melakukan itu kita bisa mengetahui bagaimana cara kerja yang baik
menurut sudut pandang karyawan dan dapat menerima saran-saran yang baik yang
dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan perusahaan.
5.)
Hubungan seperti apa yang terjadi antara
karyawan dan pengusaha? Setujukah kalian bahwa hubungan tersebut adalah
hubungan bawahan dan atasan?
Jawaban :
Hubungan yang terjadi adalah hubungan kerja
sama , dimana seorang pengusaha membutuhkan karyawan yang membantu proses
pengolahan usahanya dan karyawan membutukan pengusaha untuk menyalurkan jasanya
dengan mendapat imbalan yang setimpal.Ini bisa disebut hubungan antara atasan
dan bawahan. Jadi saya setuju jika hubungan tersebut adalah hubungan
atasan dan bawahan
6.)
Jelaskan tata organisasi yang ada di sebuah perusahaan?
Betulkah pimpinan perusahaan disebut direktur?
Jawaban :
Menurut
salah satu web yang saya baca tata organisasi yang ada di sebuah perusahaan
adalah
komisaris(pemilik saham) ->
direktur (pemimpin jalannya perusahaan) -> manager (pembantu direktur) ->
asisten manager -> supervisor (sama seperti mandor) -> kepala ruangan
-> operator -> karyawan.
Betul , tapi tidak semua perusahaan di pimpin
oleh direktur , ada juga yang di sebut presiden perusahaan.
Tugas
3 Menerapkan Ungkapan Khas dalam Teks Negosiasi
1.)
Siapakah
yang terlibat dalam negosiasi itu?
Jawaban
:
-Wakil Karyawan bernama Suparmin
-Wakil Perusahaan bernama Hadi Winoto
-Wakil Perusahaan bernama Hadi Winoto
2.)
Mengapa
negosiasi itu dilakukan?
Jawaban
:
Agar UMP karyawan dinaikkan.
3.)
Apa
maksud karyawan yang diwakili oleh Suparmin?
Jawaban
:
Ia meminta kenaikan gaji bagi semua
karyawan di perusahaan itu kepada wakil perusahaan, gaji yang layak bagi
kehidupan di zaman ini.
4.)
Apa
perbedaan antara karyawan dan pengusaha?
Jawaban
:
Karyawan adalah orang yang bekerja kepada
orang lain dan mendapatkan imbalan jasa. Sedangkan pengusaha adalah orang yang
mempunyai usaha dan memperkerjakan orang dan memberi mereka upah atau imbalan
jasa.
5.)
Apakah
negosiasi antara karyawan dan pengusaha tersebut berhasil?
Jawaban
:
Kesepakatan antara karyawan dan pengusaha
tersebut berhasil karena mereka telah menemukan harga kesepakatan gaji yang
akan diajukan oleh wakil perusahaan kepada direksi.
6.)
Kesepakatan
apa yang dicapai dalam negosiasi itu?
Jawaban
:
Kesepakatan nilai gaji yang akan dinaikkan
dari 2 juta menjadi 2 juta enam ratus ribu adalah nilai kesepakatan yang akan
diusulkan wakil perusahaan kepada direksi.
7.)
Apakah
kesepakatan itu dicapai dengan mudah atau sebaliknya? Tunjukan buktinya!
Jawaban
:
Dengan tidak mudah karna sempat ada
perdebatan.
8.)
Dalam
negosiasi terdapat dua pihak. Setiap pihak mungkin bertindak atas nama diri
sendiri secara individual, atas nama orang lain secara individual, atas nama
sekelompok orang, atau atas nama lembaga. Pada dialog negosiasi antara karyawan
dan pengusaha di atas, kedua belah pihak bertindak atas nama siapa?
Jawaban
:
Nama sekelompok orang.
9.)
Pada
negosiasi itu, wakil perusahan lebih dominan. Tunjukan buktinya selain dari
porsi turunan yang diproduksi juga dari penggunaan bahasanya.
Jawaban
:
Wakil perusahaan pada teks negosiasi itu
memang lebih dominan baik dari tuturan yang ia produksi maupun dari penggunaan
bahasanya. Selain itu alasan yang ia berikan pun selalu lebih logis begitu
pula keputusan yang ia ajukan selalu dengan pertimbangan dari berbagai
alasannya.
10.) Apakah kesepakatan antara
pengusaha dan karyawan sudah bisa langsung diterapkan?
(a)
Negosiasi
menghasilkan kesepakatan.
(b)
Negosiasi
menghasilkan keputusan yang saling
menguntungkan.
(c)
Negosiasi
merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.
(d)
Negosiasi
mengarah kepada tujuan praktis.
(e)
Negosiasi
memprioritaskan kepentingan bersama.
Sekarang buatlah kalimat dengan menggunakan kata atau
kata-kata yang dicetak miring itu. Apabila diperlukan, kalian dapat mengecek
arti kata atau kata-kata itu dari kamus terlebih dahulu.
Jawaban :
Bisa.
(a)
Kesepakatan tercapai
apabila antara satu pihak dengan pihak yang lain setuju pada suatu usulan atau
pendapat.
(b)
Diskusi dilakukan untuk mencari penyelesaian terhadap suatu
atau beberapa masalah
(c) Dalam
bernegosiasi antar satu pihak dengan pihak yang lain harus saling menguntungkan
(d) Segala
masalah pasti ada jalan penyelesaiannya.
(e)
Negoisasi memprioritaskan kepentingan bersama karena
negosiasi harus dari kesepakatan kedua belah pihak jika pihak pertama tidak
setuju maka mereka harus mencari jalan yang lain.
thanks atas post an nya yang bermanfaat untuk mengerjakan tugas bhs.indonesia
BalasHapusthanks
BalasHapusThanks banget kak
BalasHapussyukron atas infonya.
BalasHapus